1. Aliran Rekontruksionalisme
Aliran rekonstruksionisme berkeyakinan bahwa tugas penyelamatan
dunia merupakan tugas semua umat manusia atau bangsa. Oleh karenanya, pembinaan
kembali daya intelektual dan spiritual yang sehat akan membina kembali manusia
melalui pendidikan yang tepat atas nilai dan norma yang benar demi generasi
sekarang dan generasi yang akan datang sehingga terbentuk dunia baru dalam
pengawasan umat manusia.
Aliran ini memersepsikan bahwa masa depan suatu bangsa merupakan
suatu dunia yang diatur, diperintah oleh rakyat secara demokratis dan bukan
dunia yang dikuasai oleh golongan tertentu. Sila-sila demokrasi yang sungguh
bukan hanya teori tetapi mesti menjadi kenyataan sehingga dapat diwujudkan
suatu dunia dengan potensi-potensi teknologi, mampu meningkatkan kualitas
kesehatan, kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat tanpa
membedakan warna kulit, keturunan, nasionalisme, agama (kepercayaan) dan
masyarakat bersangkutan.
Dengan singkat dapat dikemukakan bahwa aliran rekonstruksionisme
bercita-cita untuk mewujudkan suatu dunia dimana kedaulatan nasional berada
dalam pengayoman atau subordinate dari kedaulatan dan otoritas internasional.
2. Prinsip-Prinsip Pendidikan Rekonstruksionalisme
Prinsip-prinsip
pendidikan rekonstruksionisme yang dikemukakan oleh Brameld (Kneller,1971)
terdiri atas 5 tesis, yaitu:
a. Pendidikan harus dilaksanakan di sini dan sekarang dalam rangka
menciptakan tata social baru yang akan mengisi nilai-nilai dasar budaya kita,
dan selaras dengan mendasari kekuatan-kekuatan ekonomi, dan social masyarakat
modern. Sekarang peradaban menghadapi kemungkinan penghancuran diri. Pendidikan
harus mensponsori perubahan yang benar dalam nurani manusia. Oleh karena itu,
kekuatan teknologi yang sangat hebat harus dimanfaatkan untuk membangun umat
manusia dan bukan untuk menghancurkannya. Masyarakat harus diubah bukan melalui
tindakan politik tapi melalui pendidikan bagi para warganya menuju suatu
pandangan baru tentang hidup bersama.
b. Masyarakat harus berada dalam kehidupan demokratis sejati, di mana
sumber dan lembaga utama dalam masyarakat dikontrol oleh warganya sendiri.
Semua yang mempengaruhi harapan dan hajat masyarakat, seperti sandang, pangan,
papan, kesehatan, industri dan sebagainya yang akan menjadi tanggung jawab
rakyat, melalui wakil-wakil yang dipilih. Masyarakat ideal dalah masyarakat
demokratis.
c. Anak, sekolah, dan pendidikan itu sendiri dikondisikan oleh kekuatan
budaya social. Menurut rekonstruksionisme, hidup beradab adalah hidup
berkelompok, sehingga kelompok akan memainkan peran yang penting di sekolah.
Melalui pendidikan, individu tidak hanya mengembangkan aspek-aspek sosialnya
melainkan juga belajar bagaimana keterlibatannya dalam perencanaan social.
d. Guru harus meyakini terhadap validitas dan urgensi dirinya dengan cara
bijaksana dan memerhatikan prosedur yang demokratis. Guru harus melaksanakan
pengujian secara terbuka terhadap fakta-fakta, laupun bertentangan dengan
pandangannya. Guru menghadirkan beberapa pemecahan alternative dengan jelas,
dan ia memperkenankan siswa-siswanya untuk mempertahankan pandangan-pandangan
mereka sendiri.
e. Cara dan tujuan pendidikan harus diubah kembali seluruhnya dengan tujuan
untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan krisis budaya dewasa
ini, dan untuk menyesuaikan kebutuhan dengan sains social. Yang penting dari
sains social adalah mendorong kita untuk menemukan nilai-nilai, di mana manusia
percaya atau tidak bahwa nilai-nilai itu besifat universal.
Sumber:
Pillow, Farenta’s. “Pendidik Terkemuka yang
Mendukung Filsafat Pendidikan Reconstructionism Sosial”. 22 maret 2011
H.W, Gandhi Teguh Wangsa. Filsafat
Pendidikan Mazhab-Mazhab Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. 2011
Indar, M. Djumberansjah. Filsafat
pendidikan. Surabaya : Abditama. 1994
Tidak ada komentar:
Posting Komentar