Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang
memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga
disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah
manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut: bahwa yang Berketuhanan Yang
Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan
sosial pada hakikatnya adalah manusia. Demikian juga jikalalu kita pahami dari
filsafat negara bahwa Pancasila adalah dasar filsafat negara, adapun pendukung
pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri,
sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar
antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia (Kaelan, 2012: 14).
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara
ontologis memiliki hal-hal yang mutlak yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga
dan jiwa jasmani dan rokhani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk
pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena
kedudukan kodrat manusia dan sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan
sebagai makhluk tuhan inilah maka secara hieraekhis sila pertama Ketuhanan Yang
Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pancasila yang lainnya
(Notonagoro, 1975: 53).
Hubungan kesesuaian antara negara dengan landasan sila-sila
pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat yaitu negara sebagai pendukung
hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil sebgai pokok pangkal
hubungan. Landasan sila-sila pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat dan
adil adalah sebgai sesab adapun negara adalah sebagai akibat.
Sumber:
Kaelan. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.
Yogyakarta: Paradigma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar