Senin, 19 Desember 2016

Pentingnya Guru Dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013



Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Kurikulum dibuat secara sentralistik, oleh karena itu setiap satuan pendidikan diharuskan untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang disusun oleh pemerintah pusat. Di Negara kita ini khususnya Indonesia kurang lebih sudah 10 kali kurikulum diganti, dari mulai Kurikulum 1947, Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952), Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964), Kurikulum 1968, Kurikulum Periode 1975, Kurikulum 1984 (Kurikulum 1975 yang Disempurnakan), Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum 2004 (KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)), Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006, dan Kurikulum Periode 2013.
Kurikulum merupakan rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada siswa pada proses pembelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Di Indonesia sendiri mulai sekarang sudah ditetapkan menggunakan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
 Kurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar yang akan menjadi fondasi bagi tingkat berikutnya. Dalam implemantasi kurikulum yang berbasis kompetensi dan karakter ini, siswa SD idealnya tidak lagi banyak menghapal, karena kurikulum ini dirancang untuk mempersiapkan peserta didik memiliki budi pekerti atau karakter yang baik, sebagai bekal untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya. Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar terkait kurikulum 2013 dengan KTSP 2006 pada proses pembelajaran pada jenjang Sekolah Dasar, yakni: pertama, pada proses pembelajaran yang menggunakan KTSP 2006 setiap mata pelajaran itu terpisah. Namun, pada kurikulum 2013 siswa sekolah dasar tidak lagi mempelajari masing-masing mata pelajaran secara terpisah, melainkan dengan menggunakan pembelajaran berbasis tematik integratif  yang menyuguhkan proses pembelajaran berdasarkan tema untuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.
Kedua, pada KTSP 2006 terdapat 10 mata pelajaran yang diajarkan untuk tingkat SD, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Sedangkan, pada Kurikulum 2013 mata pelajaran untuk siswa SD dipadatkan menjadi 8 mata pelajaran, yaitu Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Seni Budaya, IPA, dan IPS. Bahkan semula rencananya hanya enam mata pelajaran saja, karena IPA dan IPS rencananya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lainnya. Ketiga, Dalam implementasi Kurikulum 2013, Pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengalah, untuk berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Karena pramuka untuk menigkatkan layanan secara professional.
Keempat, pada kurikulum 2013 Bahasa Inggris untuk tingkat SD termasuk dalam kegiatan ekstra kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka. Padahal sebelumnya pada KTSP 2006 Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran yang diajarkan kepada siswa. Kelima, belajar disekolah lebih lama di karenakan pemadatan mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 bukan mengurangi jam belajar, justru membuat lama belajar anak di sekolah bertambah. Untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam per minggu pada kurikulum 2013 bertambah menjadi 30-32 jam per minggu.
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu Penilaian Kompetensi Sikap (Attitude), Penilaian Kompetensi Pengetahuan (Knowledge), dan Penilaian Kompetensi Keterampilan (Skill). Pada Penilaian Kompetensi Sikap (Attitude) pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui: (1) Observasi: teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. (2) Penilaian diri: teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. (3) Penilaian antar peserta didik/teman: teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. (4) Jurnal/catatan guru: catatan pendidik di dalam atau di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan ppeserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
Selanjutnya pada Penilaian Kompetensi Pengetahuan (Knowledge) pendidik melakukan penilaian melalui: (1) Instrumen tes tulis: berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. (2) Instrumen tes lisan: berupa daftar pertanyaan tersebut, sehingga keberanian dari siswa. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat atau paragraf yang diucapkan. (3) Instrumen penugasan: berupa pekerjaan rumah/projek yang dikerjakan secara individu atau sesuai kelompok dengan karakteristik tugas.
Pada Penilaian Kompetensi Keterampilan (Skill) pendidik melakukan penilaian melalui: (1) Tes Praktik/kinerja atau performance: penilaian yang menuntut respons berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. (2) Penilaian projek: tugas-tugas belajar yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. (3) Penilaian Portofolio: penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Seiring terjadinya perubahan kurikulum terdapat beberapa keunggulan dan kelemahan yang telah dirasakan misalnya:
1.    Keunggulan Kurikulum 2013
·      Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
·      Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
·      Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
·      Sifat pembelajaran sangat kontekstual.
·      Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
·      Guru berperan sebagai fasilitator.
·      Kreatifitas guru akan semakin meningkat
·      Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
·      Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
·     Standar penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara proporsional.
·   Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
2.    Kelemahan Kurikulum 2013
·      Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
·      Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
·      Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
·      Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
·      Guru hanya meniru dalam menganalisis SKL, KI, KD
·      Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
·      Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
·      Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
·      Tingkat keaktifan siswa belum merata
·      Citra sekolah dan guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013.
 Rancangan kurikulum 2013 ini masih menimbulkan pro dan kontra dikarenakan masih banyaknya guru yang merasa kesulitan dalam menerapkan kurikulum 2013 dalam mengajarnya. Hal itu dikarenakan kurangnya pemahaman guru dalam proses penilaian. Selanjutnya guru masih kesulitan dalam menerapkan scientific approach (pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran dengan menitikberatkan pada penggunaan metode ilmiah dalam kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan fakta yang ada) dan sebagainya.
Di balik kesulitan dalam menerapkan kurikulum 2013 sebenarnya kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter (competency and character based curriculum) yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai sikap dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tuntutan teknologi.
Mengingat perkembangan zaman, pada dasarnya pendidikan nasional kita telah gagal dalam membentuk nilai-nilai karakter bangsa terhadap peserta didik. Misalnya kemerosotan moral peserta didik yang ditandai oleh maraknya perkelahian pelajar dan mahasiswa, kecurangan dalam ujian, seperti ngerpek dan nyontek yang telah membudaya di kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal tesebut di karenakan orientasi pendidikan kita lebih terfokus pada ranah kognitif saja sehingga karakter anak menjadi terabaikan.
Untuk itu penerapan kurikulum 2013 menjadi hal yang sangat penting bagi guru dalam mengajarnya karena kurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar, yang akan menjadi fondasi bagi tingkat berikutnya. Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan berbasis kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain dan bangsa lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing, bersanding, bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan global. Dan tujuan pada pendidikan karakter kurikulum 2013 untuk mengingkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang.
Keberhasilan kurikulum 2013 dalam membentuk kompetensi dan karakter dapat diketahui dari berbagai perilaku sehari-hari yang tampak dalam setiap aktivitas peserta didik. Perilaku tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk kesadaran, keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, kepedulian, kebebasan dalam bertindak, kecermatan, ketelitian, dan komitmen. Selain itu dalam menerapkan kurikulum 2013 dalam mengajar, siswa akan menjadi lebih aktif di kelas, guru menjadi lebih kreatif, metode pembelajaran yang diterapkan oleh guru menjadi lebih bervariasi sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar siswa dan siswa memiliki budi pekerti dan karakter yang baik.
Untuk itu dalam mengatasi kesulitan yang di hadapi guru dalam mengajar dengan menggunakan kurikulum 2013 pemerintah memberikan sosialisasi mengenai kurikulum 2013 secara terperinci kepada sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013, masing-masing sekolah juga perlu mengadakan workshop yang membahas cara mengajarkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum 2013, selain itu sekolah juga perlu mengadakan pertemuan antar sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 sehingga dengan adanya forum ini akan terjalin tukar menukar pengalaman tentang pelaksanaan kurikulum 2013 di masing-masing sekolah. Dan guru dapat dengan mudah mengimplementasikan Kurikulum 2013 di kelas sehingga jika Kurikulum 2013 berhasil diimplementasikan pada sistem pendidikan maka peserta didik akan memiliki karakter dan budi pekerti yang baik guna mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern ini.















DAFTAR PUSTAKA

Hosnan, M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Kontekstual Dalam Pembelajaran Abad 21. Kunci Sukses Implementasi Kurikulum 2013. Bogor: Ghalia Indonesia.
Mulyasa, E. 2016. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar