Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan adalah kurikulum, karena
kurikulum merupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun
penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Kurikulum dibuat secara
sentralistik, oleh karena itu setiap satuan pendidikan diharuskan untuk
melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan
petunjuk teknis yang disusun oleh pemerintah pusat. Di Negara kita ini
khususnya Indonesia kurang lebih sudah 10 kali kurikulum diganti, dari mulai Kurikulum
1947, Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952), Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964), Kurikulum 1968, Kurikulum Periode 1975, Kurikulum 1984 (Kurikulum 1975 yang
Disempurnakan), Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum 2004 (KBK (Kurikulum Berbasis
Kompetensi)), Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006, dan Kurikulum Periode 2013.
Kurikulum
merupakan rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada siswa pada proses
pembelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Di Indonesia sendiri mulai
sekarang sudah ditetapkan menggunakan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan
kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan
Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa
sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar
pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada
sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang
SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan
di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas
X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326
sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013 lebih ditekankan pada
pendidikan karakter, terutama pada tingkat dasar yang akan menjadi fondasi bagi
tingkat berikutnya. Dalam implemantasi kurikulum yang berbasis kompetensi dan
karakter ini, siswa SD idealnya tidak lagi banyak menghapal, karena kurikulum
ini dirancang untuk mempersiapkan peserta didik memiliki budi pekerti atau
karakter yang baik, sebagai bekal untuk mengikuti pendidikan pada jenjang
berikutnya. Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar terkait kurikulum 2013
dengan KTSP 2006 pada proses pembelajaran pada jenjang Sekolah Dasar, yakni: pertama,
pada proses pembelajaran yang menggunakan KTSP 2006 setiap mata pelajaran
itu terpisah. Namun, pada kurikulum 2013 siswa sekolah dasar tidak lagi mempelajari
masing-masing mata pelajaran secara terpisah, melainkan dengan menggunakan
pembelajaran berbasis tematik integratif
yang menyuguhkan proses pembelajaran berdasarkan tema untuk kemudian
dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.
Kedua, pada KTSP
2006 terdapat 10 mata pelajaran yang diajarkan untuk tingkat SD, yaitu
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan, serta Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Sedangkan, pada Kurikulum
2013 mata pelajaran untuk siswa SD dipadatkan menjadi 8 mata pelajaran, yaitu
Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan,
Seni Budaya, IPA, dan IPS. Bahkan semula rencananya hanya enam mata pelajaran
saja, karena IPA dan IPS rencananya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran
lainnya. Ketiga, Dalam implementasi Kurikulum 2013, Pramuka merupakan
ekstra kurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengalah, untuk
berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Karena pramuka untuk menigkatkan layanan
secara professional.
Keempat, pada
kurikulum 2013 Bahasa Inggris untuk tingkat SD termasuk dalam kegiatan ekstra
kurikuler bersama dengan Palang Merah Remaja (PMR), UKS, dan Pramuka. Padahal
sebelumnya pada KTSP 2006 Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran yang
diajarkan kepada siswa. Kelima, belajar disekolah lebih lama di
karenakan pemadatan mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 bukan mengurangi jam
belajar, justru membuat lama belajar anak di sekolah bertambah. Untuk kelas
I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam per minggu pada kurikulum
2013 bertambah menjadi 30-32 jam per minggu.
Kurikulum
2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu Penilaian Kompetensi Sikap (Attitude), Penilaian Kompetensi Pengetahuan
(Knowledge), dan Penilaian Kompetensi Keterampilan (Skill). Pada Penilaian
Kompetensi Sikap (Attitude) pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap
melalui: (1) Observasi: teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan
dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang
diamati. (2) Penilaian diri: teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik
untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian
kompetensi. (3) Penilaian antar peserta didik/teman: teknik penilaian dengan
cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian
kompetensi. (4) Jurnal/catatan guru: catatan pendidik di dalam atau di luar
kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan ppeserta
didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
Selanjutnya pada Penilaian
Kompetensi Pengetahuan (Knowledge) pendidik melakukan penilaian melalui: (1)
Instrumen tes tulis: berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat,
benar-salah, menjodohkan, dan uraian. (2) Instrumen tes lisan: berupa daftar
pertanyaan tersebut, sehingga keberanian dari siswa. Jawaban dapat berupa kata,
frase, kalimat atau paragraf yang diucapkan. (3) Instrumen penugasan: berupa
pekerjaan rumah/projek yang dikerjakan secara individu atau sesuai kelompok
dengan karakteristik tugas.
Pada Penilaian Kompetensi
Keterampilan (Skill) pendidik melakukan penilaian melalui: (1) Tes
Praktik/kinerja atau performance: penilaian yang menuntut respons berupa
keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan
kompetensi. (2) Penilaian projek: tugas-tugas belajar yang meliputi kegiatan
perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam
waktu tertentu. (3) Penilaian Portofolio: penilaian yang dilakukan dengan cara
menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang
bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi,
dan kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Seiring terjadinya
perubahan kurikulum terdapat beberapa keunggulan dan kelemahan yang telah
dirasakan misalnya:
1.
Keunggulan Kurikulum 2013
·
Siswa lebih dituntut
untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka
hadapi di sekolah.
·
Adanya penilaian dari
semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian
saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan
lain-lain.
·
Munculnya pendidikan
karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program
studi.
·
Sifat pembelajaran
sangat kontekstual.
·
Meningkatkan motivasi
mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
·
Guru berperan sebagai
fasilitator.
·
Kreatifitas guru akan
semakin meningkat
·
Pembelajaran berpusat
pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
·
Penilaian meliputi
aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
· Standar penilaian
mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan
pengetahuan secara proporsional.
· Ekstrakurikuler wajib
Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama,
saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
2.
Kelemahan Kurikulum 2013
·
Banyak sekali guru-guru
yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini
menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang
seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka
cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan
pendidikan agar merubah paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang
dapat memotivasi siswa agar kreatif.
·
Kurangnya pemahaman
guru dengan konsep pendekatan scientific
·
Kurangnya ketrampilan
guru merancang RPP
·
Guru tidak banyak yang
menguasai penilaian autentik
·
Guru hanya meniru dalam menganalisis SKL, KI, KD
·
Terlalu banyak materi
yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan
baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran
yang dia ampu.
·
Beban belajar siswa dan
guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
·
Penguasaan teknologi
dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
·
Tingkat keaktifan siswa
belum merata
·
Citra sekolah dan guru
akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013.
Rancangan kurikulum 2013 ini masih
menimbulkan pro dan kontra dikarenakan masih banyaknya guru yang merasa
kesulitan dalam menerapkan kurikulum 2013 dalam mengajarnya. Hal itu
dikarenakan kurangnya pemahaman guru dalam proses penilaian. Selanjutnya guru
masih kesulitan dalam menerapkan scientific approach (pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran dengan menitikberatkan
pada penggunaan metode ilmiah dalam kegiatan belajar mengajar yang sesuai dengan fakta yang ada) dan
sebagainya.
Di balik kesulitan dalam menerapkan kurikulum 2013 sebenarnya kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter
(competency and character based curriculum) yang dapat membekali peserta didik
dengan berbagai sikap dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan
zaman dan tuntutan teknologi.
Mengingat perkembangan zaman, pada dasarnya pendidikan nasional kita telah
gagal dalam membentuk nilai-nilai karakter bangsa terhadap peserta didik.
Misalnya kemerosotan moral peserta didik yang ditandai oleh maraknya
perkelahian pelajar dan mahasiswa, kecurangan dalam ujian, seperti ngerpek dan
nyontek yang telah membudaya di kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal tesebut di
karenakan orientasi pendidikan kita lebih terfokus pada ranah kognitif saja
sehingga karakter anak menjadi terabaikan.
Untuk itu penerapan kurikulum 2013 menjadi hal yang sangat penting bagi
guru dalam mengajarnya karena kurikulum 2013 lebih ditekankan pada pendidikan
karakter, terutama pada tingkat dasar, yang akan menjadi fondasi bagi tingkat
berikutnya. Melalui pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan
berbasis kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat,
dan masyarakatnya memiliki nilai tambah dan nilai jual yang bisa ditawarkan
kepada orang lain dan bangsa lain di dunia, sehingga kita bisa bersaing,
bersanding, bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam pencaturan
global. Dan tujuan pada pendidikan karakter kurikulum 2013 untuk mengingkatkan mutu
proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan
akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang.
Keberhasilan kurikulum 2013 dalam membentuk kompetensi dan karakter dapat
diketahui dari berbagai perilaku sehari-hari yang tampak dalam setiap aktivitas
peserta didik. Perilaku tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk kesadaran,
keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, kepedulian, kebebasan dalam bertindak,
kecermatan, ketelitian, dan komitmen. Selain itu dalam menerapkan kurikulum
2013 dalam mengajar, siswa akan menjadi lebih aktif di kelas, guru menjadi
lebih kreatif, metode pembelajaran yang diterapkan oleh guru menjadi lebih
bervariasi sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar siswa dan siswa
memiliki budi pekerti dan karakter yang baik.
Untuk itu dalam mengatasi kesulitan yang di hadapi guru dalam mengajar
dengan menggunakan kurikulum 2013 pemerintah memberikan sosialisasi mengenai
kurikulum 2013 secara terperinci kepada sekolah-sekolah yang sudah menerapkan
kurikulum 2013, masing-masing sekolah juga perlu mengadakan workshop yang
membahas cara mengajarkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum
2013, selain itu sekolah juga perlu mengadakan pertemuan antar sekolah yang
sudah menerapkan kurikulum 2013 sehingga dengan adanya forum ini akan terjalin
tukar menukar pengalaman tentang pelaksanaan kurikulum 2013 di masing-masing
sekolah. Dan guru dapat dengan mudah mengimplementasikan Kurikulum 2013 di
kelas sehingga jika Kurikulum 2013 berhasil diimplementasikan pada sistem
pendidikan maka peserta didik akan memiliki karakter dan budi pekerti yang baik
guna mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern ini.
DAFTAR PUSTAKA
Hosnan, M. 2014. Pendekatan
Saintifik dan Kontekstual Dalam Pembelajaran Abad 21. Kunci Sukses Implementasi
Kurikulum 2013. Bogor: Ghalia Indonesia.
Mulyasa, E. 2016. Pengembangan
dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar