Teori Kebenaran Performatik
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh
pemegang otoritas tertentu. Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa
pemerintah, pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya.
Kebenaran performatif dapat membawa kepada kehidupan sosial yang rukun,
kehidupan beragama yang tertib, adat yang stabil dan sebagainya. Namun, dismping
itu juga masyarakat yang mengikuti kebenaran performatif tidak
terbiasa berpikir kritis dan rasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif,
karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang otoritas.
Contohnya; mengenai penetapan 1
Syawal. Sebagian umat muslim di Indonesia
mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah, sedangkan sebagian yang
lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu.
Sumber:
Ahmad, Beni Saebani. “FILSAFAT ILMU: Kontemplasi Filosofis tentang
Seluk-beluk Sumber dan Tujuan Ilmu Pengetahuan”. Bandung: Pustaka Setia,
2009
Kattsoff, Louis O. “Pengantar Filsafat”. Yogyakarta: Tiara
Wacana. 2004
Adib, Muhammad. “FILSAFAT ILMU: Ontologi, Epistimologi,
Aksiologi, dan Logika Ilmu Pengetahuan”. Yogyakarta: Puataka Pelajar. 2010
Suriasumantri, Jujun S. “FILSAFAT ILMU: Sebuah Pengantar Populer”.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar