Kata
“Kebenaran” dapat digunakan sebagai suatu kata benda yang konkrit maupun abstrak. Menurut
Purwadarminta kebenaran mengandung beberapa arti, yakni:
1. Keadaan
(hal dan sebagainya) yang benar (cocok dengan hal atau keadaan yang sesungguhnya);
misal, kebenaran ini masih saya sangsikan; kita harus berani membela kebenaran
dan keadilan.
2. Sesuatu
yang benar (sungguh-sungghu ada, betul-betul demikian halnya dan sebagainya);
misal kebenaran-kebenaran yang diajarkan oleh agama.
3. Kejujuran;
kelurusan hati; misal tidak ada seorangpun sangsi akan kebaikan dan kebenaran
hatimu.
4. Selalu
izin; perkenanan; misal, dengan kebenaran yang dipertuan.
5. Jalan
kebetulan; misal, penjahat itu dapat dibekuk dengan secara kebenaran saja.
Kebenaran itu sendiri dapat diperoleh
melalui pengetahuan indrawi, pengetahuan akal budi, pengetahuan intuitif, dan
pengetahuan kepercayaan atau pengetahuan otoritatif. Apa yang disebut benar
oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Oleh karena itu diperlukan
suatu ukuran atau kriteria kebenaran.
Kriteria
kebenaran tersebut dapat diperoleh dengan cara melalui berpikir. Karena
berpikirlah yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan pengetahuan.
Sumber:
Hamami, Abas. Sekitar Masalah Ilmu. Surabaya: Bina Ilmu. 1980.
Surajiyo.
Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di
Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar