1. Pengertian Filsafat Pancasila
Menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara yang lahir
sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Mengapa
pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena pancasila merupakan hasil
perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita,
yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Sedangkan menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila ini memberikan
pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
2. Kajian Filsafat Pancasila
Secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai
upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro,
hakikat dasar antologi pancasila adalah manusia, karena manusia ini yang
merupakan subjek hukum pokok sila-sila pancasila.
Kajian epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya
untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini
dimungkinkan adanya karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas
hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi pancasila ini
tidak bisa dipisahkan dengan dasar antologinya. Oleh karena itu, dasar
epistemologis pancasila sangat berkaitan dengan konsep dasarnya tentang hakikat
manusia.
Kajian Aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas
tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Hal
ini disebabkan karena sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat
memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai dasar yang terkandung di
dalam pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Aksiologi
pancasila ini mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai
pancasila.
Sumber:
Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Judul Buku : Cerdas,
Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan
Tinggi). Yang Menerbitkan ERLANGGA : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar