Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang ditandai semakin menajamnya spesialisasi ilmu maka filsafat
ilmu sangat diperlukan. Sebab dengan mempelajari filsafat ilmu, kita akan
menyadari keterbatasan diri dan tidak terperangkap ke dalam sikap oragansi
intelektual. Hal yang lebih diperlukan adalah sikap keterbukaan kita, sehingga
mereka dapat saling menyapa dan mengarahkan seluruh potensi keilmuan yang
dimilikinya untuk kepentingan bersama.
Fisafat ilmu sebagai cabang khusus yang
membicarakan sejarah perkembangan ilmu bertujuan sebagai berikut:
1.
Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita
dapat memahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
2.
Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan ilmu di
berbagai bidang, sehingga kita dapat gambaran tentang proses ilmu kontemporer
secara histories.
3.
Menjadi pedoman bagi para dosen dan mahasiswa dalam mendalami studi
di perguruan tinggi, terutama untuk membedakan persoalan yang alamia dan
non-alamia.
4.
Mendorong pada calon ilmuan dan iluman untuk konsisten dalam
mendalami ilmu dan mengembangkanya.
5.
Mempertegas bahwa dalam persoalan sumber dan tujuan antara ilmu dan
agama tidak ada pertentangan.
Menurut Rizal
Mustansyir dan Misnal Munir, tujuan
filsafat ilmu yaitu untuk mengkaji dan mencari fakta-fakta terhadap
pemikiran secara ilmiah dan rasional.
Sumber:
Bakhtiar Amsal, Filsafat Ilmu, Jakarta, PT. Grafindo
Persada, 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar