Yang dimaksud dengan dasar aksiologis sila-sila Pancasila sebagai
suatu sistem filsafat yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada
hakikatnya juga merupakan kesatuan (Kaelan, 2012: 18). Dalam kehidupan,
terdapat banyak sekali jenis nilai yang disampaikan atau dikemukan oleh para
ahli. Notonagoro mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila tergolong niali-nilai
kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material
dan nilai vital. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila yang tergolong
ke dalam nilai kerohanian juga mengandung nilai-nilai lain yang lengkap dan
harmonis, baik itu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai
keindahan atau estetika, nilai kabaikan atau moral, maupun nilai-nilai
kesucian.
Substansi dari Pancasila merupakan nilai-nilai dan norma-norma.
Substansi Pancasila dengan kelima silanya terdapat pada Ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut telah menjelma ke
tertib sosial, masyarakat, bangsa Indonesia, yang dapat ditemukan pada adat
istiadat, kebudayaan serta kehidupan bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung
dalam sila pertama hingga sila kelima merupakan cita-cita, harapan, dan dambaan
bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupan. Bangsa Indonesia dalam
hal ini merupakan pendukung dari niali-nilai Pancasila. Sebagai pendukung
Pancasila, maka sudah seharusnyalah bangsa Indonesia menghargai, mengakui, dan
menerima, serta memandang Pancasila sebagai sesuatu yang benar-benar bernilai
dan berharga. Penghargaan, pengakuan, penerimaan, dan pemandangan tersebut akan
tampak jika telah mendarah daging ke dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan
bangsa Indonesia. Kalau keempat hal diatas telah mendarah daging ke dalam
seluruh rakyat Indonesia maka akan terbentuklah manusia Indonesia yang berjiwa
Pancasila.
Sebenarnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki
tingkat kualitas yang berbeda namun saling antara yang satu dengan yang lainnya
saling mengkait dan melengkapi dan tidak ada satu nilaipun yang bertentangan.
Dalam hal ini jika satu sila dilepas maka akan menyebabkan sila tersebut
kehilangan kedudukan dan fungsinya karena tidak akan berarti jika tidak berada
dalam kesatuan. Kesatuan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu kesatuan
yang utuh dan bulat atau disebut juga kesatuan organik. Tiap sila mempunyai
fungsi tersendiri yakni sila pertama dan kedua sebagai moral negara, sila
ketiga sebagai dasar negara, sila keempat sebagai sistem negara, dan sila
kelima sebagai tujuan negara (Bakry, 2012: 39).
Sumber:
Kaelan. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan
Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Bakry, NY. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar