Rabu, 14 Desember 2016

Kesatuan Sila-Sila Pancasila - Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila



Yang dimaksud dengan dasar aksiologis sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan kesatuan (Kaelan, 2012: 18). Dalam kehidupan, terdapat banyak sekali jenis nilai yang disampaikan atau dikemukan oleh para ahli. Notonagoro mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila tergolong niali-nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila yang tergolong ke dalam nilai kerohanian juga mengandung nilai-nilai lain yang lengkap dan harmonis, baik itu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetika, nilai kabaikan atau moral, maupun nilai-nilai kesucian.
Substansi dari Pancasila merupakan nilai-nilai dan norma-norma. Substansi Pancasila dengan kelima silanya terdapat pada Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Prinsip-prinsip tersebut telah menjelma ke tertib sosial, masyarakat, bangsa Indonesia, yang dapat ditemukan pada adat istiadat, kebudayaan serta kehidupan bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung dalam sila pertama hingga sila kelima merupakan cita-cita, harapan, dan dambaan bangsa Indonesia yang akan diwujudkan dalam kehidupan. Bangsa Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung dari niali-nilai Pancasila. Sebagai pendukung Pancasila, maka sudah seharusnyalah bangsa Indonesia menghargai, mengakui, dan menerima, serta memandang Pancasila sebagai sesuatu yang benar-benar bernilai dan berharga. Penghargaan, pengakuan, penerimaan, dan pemandangan tersebut akan tampak jika telah mendarah daging ke dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau keempat hal diatas telah mendarah daging ke dalam seluruh rakyat Indonesia maka akan terbentuklah manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila.
Sebenarnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki tingkat kualitas yang berbeda namun saling antara yang satu dengan yang lainnya saling mengkait dan melengkapi dan tidak ada satu nilaipun yang bertentangan. Dalam hal ini jika satu sila dilepas maka akan menyebabkan sila tersebut kehilangan kedudukan dan fungsinya karena tidak akan berarti jika tidak berada dalam kesatuan.  Kesatuan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh dan bulat atau disebut juga kesatuan organik. Tiap sila mempunyai fungsi tersendiri yakni sila pertama dan kedua sebagai moral negara, sila ketiga sebagai dasar negara, sila keempat sebagai sistem negara, dan sila kelima sebagai tujuan negara (Bakry, 2012: 39).


Sumber:
Kaelan. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Bakry, NY. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar