Sabtu, 10 Desember 2016

Pengertian Ilmu

Ilmu berasal dari bahasa Arab: ’Alima-yalamu-ilman dengan wazan fa’ila-yaf’ulu, yang berarti : mengerti, memahami benar-benar. Dalam bahasa inggris disebut science; dari bahasa latin scientia (pengetahuan) scire (mengetahui). Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu.
Kemudian Anshari (1981: 47-49) telah menghimpun beberapa pengertian ilmu menurut beberapa ahli sebagai berikut:
1.    Mohammad Hatta mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut hubungannya dari dalam.
2.    Ralp Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan keempatnya serentak.
3.    Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah sederhana.
4.    Ashely Montagu, Guru Besar Antropolo di Rutgers University menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disususn dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menetukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
5.    Harsojo, Guru Besar antropolog di Universitas Pajajaran, menerangkan bahwa ilmu:
a.    Merupakan akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan.
b.  Suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh factor ruang dan waktu yang pada prinsipnya dapat diamati panca indera manusia.
c.  Suatu cara menganlisis yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk: “jika,….maka…”.Afanasyef, seorang pemikir
6.  Marxist bangsa Rusia mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan manusia tentang alam, masyarakat, dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, kategori dan hukum-hukum, yang ketetapnnya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.
Dari keterangan para ahli tentang ilmu di atas, dapat menyimpulkan bahwa ilmu adalah sebagian pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda, syarat tertentu, yaitu sistematik, rasional, empiris, universal, objektif, dapat diukur, terbuka, dan kumulatif (bersusun timbun).

Sumber:
Burhanuddin Salam, Logika Materiil Filsafat Ilmu Pengetahuan (Jakarta: Rineka Cipta,1997)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar