Kompetensi profesional seorang guru adalah
seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat
melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Guru profesional adalah guru yang mampu
menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Pada dasarnya, terdapat seperangkat tugas yang
harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar,
tugas guru ini sangat berkaitan dengan 4 kompetensi tersebut. Pada hakikatnya guru
merupakan profesi, yang mana profesi itu sendiri merupakan pekerjaan yang
didasarkan pada pendidikan intelektual khusus, yang bertujuan memberi pelayanan
dengan terampil kepada orang lain dengan mendapat imbalan tertentu. Sedangkan
profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang berkualitas
tinggi yang dimiliki oleh seseorang. (Iskandar,2009)
Kompetensi Guru juga merupakan seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati,
dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berikut akan
dijelaskan tentang ke empat kompetensi
diatas :
a.
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci masing-masing elemen
kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan
indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memahami
peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami peserta
didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami
peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal-ajar awal
peserta didik.
2)
Merancang
pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori
belajar dan pembelajaran,menentukan
strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang
ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun
rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3)
Melaksanakan
pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting)
pembelajaran, dan
melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4)
Merancang dan
melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: melaksanakan evaluasi (assessment)
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode: menganalisis
hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan
belajar (mastery level), dan
memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program
pembelajaran secara umum.
5)
Mengembangkan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik
untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik
untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
b.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub
kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Memiliki
kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma
sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak
sesuai dengan norma.
2)
Memiliki
kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos
kerja sebagai pendidik.
3)
Memiliki
kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah,
dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4)
Memiliki
kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yang disegani.
5)
Memiliki
akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka
menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
c.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan
yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas
dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum
matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum
tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara rinci masing-masing elemen kompetensi
tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Menguasai
substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;
memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan
materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan
menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2)
Menguasai
langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan
memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
d.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi
ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
1)
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi
ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta
didik.
2)
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga
kependidikan.
3)
Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik
dan masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar